Terkini
NasionalBerita

Tak Perlu ke Payakumbuh, Warga Tanah Datar Kini Urus JKN di Mal Pelayanan Publik

W

Oleh Redaksi

Senin, 26 Okt 2026 17:46 WIB

0
Tak Perlu ke Payakumbuh, Warga Tanah Datar Kini Urus JKN di Mal Pelayanan Publik
Ilustrasi pemberitaan Portal (Foto: Portal/Redaksi)

Reading Comfort

TANAH DATAR — Warga Kabupaten Tanah Datar kini tidak lagi harus pergi ke Kota Payakumbuh untuk mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan membuka pos layanan JKN di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar, sehingga urusan administrasi, informasi, dan pengaduan bisa diselesaikan lebih dekat dari rumah.

Pos layanan ini melayani warga secara tatap muka setiap hari Kamis, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kehadirannya ditujukan agar akses layanan tidak lagi terkendala jarak tempuh ke kantor cabang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Haery Yasdi, menilai akses langsung seperti ini penting bagi keberlanjutan Program JKN, karena warga dapat mengurus kepesertaannya tanpa harus menunda-nunda urusan administrasi.

Layanan yang Bisa Diurus di MPP

Sejumlah layanan tersedia di pos tersebut, antara lain pendaftaran peserta baru untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), penambahan maupun pengurangan anggota keluarga, perubahan data kepesertaan, pengaktifan kembali kepesertaan yang nonaktif, pemberian informasi, serta penanganan pengaduan.

Cakupan JKN di Tiga Wilayah

Data per 1 Oktober 2026, yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk semester I tahun 2026, menunjukkan capaian kepesertaan di tiga wilayah kerja Kantor Cabang Payakumbuh. Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat 402.480 jiwa atau 98,73 persen, dengan tingkat keaktifan 82,69 persen. Kota Payakumbuh tercatat 148.513 jiwa atau 97,92 persen, dengan keaktifan 85,82 persen, tertinggi di antara ketiganya. Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar tercatat 365.565 jiwa atau 94,81 persen, dengan keaktifan 68,74 persen, terendah di antara ketiganya.

Selisih antara cakupan dan keaktifan di Tanah Datar inilah yang hendak dikejar melalui layanan yang lebih mudah dijangkau, agar peserta yang sudah terdaftar tetap aktif dan terlindungi.

Kanal Layanan Lainnya

Selain layanan di MPP, warga juga dapat memanfaatkan kanal lain, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, Care Center 165, dan VIOLA. Kanal-kanal tersebut diharapkan membantu warga menjaga kepesertaannya tetap aktif.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Datar, Yessy Akmaliza, menjelaskan bahwa integrasi layanan JKN ke MPP dilakukan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh. Ia berharap langkah ini memangkas jarak tempuh warga, mendorong peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan di Tanah Datar, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, praktis, responsif, dan menghemat waktu serta biaya transportasi warga.

Sumber: Antara

Tambahkan situs ini sebagai sumber utama di Google untuk dapatkan berita eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua