Terkini
NasionalBerita

Jadi Agen Perlinsos, ASN dan Ketua RT di Sumbawa Bantu Warga Daftar Bansos Digital

W

Oleh Redaksi

Senin, 26 Okt 2026 15:35 WIB

1
Jadi Agen Perlinsos, ASN dan Ketua RT di Sumbawa Bantu Warga Daftar Bansos Digital
Ilustrasi pemberitaan Portal (Foto: Portal/Redaksi)

Reading Comfort

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menggandeng aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, perangkat desa, dan ketua RT serta RW menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Mereka bertugas mendampingi warga yang kesulitan mengakses layanan bantuan sosial secara daring.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Iwan Sofian, menjelaskan skema ini menyasar warga lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa memakai gawai. Pendampingan dilakukan langsung di lingkungan tempat tinggal, karena pengumuman saja dinilai belum cukup untuk menjangkau mereka.

Dari Sosialisasi ke Pendampingan Langsung

Perluasan sosialisasi ini dilakukan setelah Dinas Sosial berkonsultasi dengan Kementerian Sosial. Para agen nantinya membantu warga memahami aplikasi, menyiapkan dokumen, dan mengikuti tahapan registrasi sesuai ketentuan.

"Semua orang bisa menjadi agen Perlinsos, terutama untuk membantu tetangga atau keluarga yang tidak pandai menggunakan gawai dan tidak bisa mengoperasikan aplikasi," kata Iwan di Sumbawa, Senin.

Daftar Belum Berarti Menerima

Pendaftaran melalui aplikasi Perlinsos digital terbuka bagi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10, baik yang sudah maupun belum menerima bantuan sosial. Namun Iwan menegaskan pendaftaran bukan jaminan menjadi penerima.

"Pendaftaran melalui aplikasi merupakan bagian dari proses. Kelayakan tetap ditentukan melalui verifikasi dan pengolahan data sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Verifikasi itu memadukan data dari sejumlah lembaga untuk memastikan kesesuaian identitas, kondisi sosial ekonomi, dan informasi pendukung calon penerima.

Sumber: Antara

Tambahkan situs ini sebagai sumber utama di Google untuk dapatkan berita eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua